Selasa, 17 Januari 2012

TIPS MENJADI GURU MENYENANGKA


Mau disenangi siswa-siswi..... Seorang guru tentunya ingin membangun iklim komunikasi yang baik dengan siswanya, agar para siswa mengerti apa yang disampaikan, dan membuat aktivitas belajar mengajar menjadi menyenangkan. (dikutip dari kompas.com)

Bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan itu? Para guru, di antaranya, dituntut untuk cekatan merespons kebutuhan siswa, selalu siap untuk berdiskusi, dab menjadi pendengar yang baik atas persoalan belajar siswa. Tetapi, untuk melaksanakan itu semua, yang tak kalah penting adalah memberikan “aturan main” yang jelas, dan berikan kesempatan bagi siswa untuk memberikan umpan balik.

Kedengarannya memang mudah. Bagaimana mempraktikkannya? Ada beberapa cara yang mungkin bisa membantu Anda untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara pengajar dan anak didik:

1. Mulailah pada hari pertama sekolah
Pada setiap awal tahun ajaran, atau semester, carilah waktu yang tepat untuk membuat semua aturan, dan kesempatan bagi siswa untuk berkomunikasi tentang berbagai situasi, termasuk pada siswa yang ‘bermasalah’. Seorang guru harus memastikan bahwa siswa merasa didekati sejak hari pertama sekolah.

2. Jadilah proaktif
Seorang guru harus berjuang ke arah gaya mendidik yang proaktif. Selain ada keuntungan dari momen yang spontan, tapi dapat juga digunakan untuk berkomunikasi dengan siswa, misalnya mengatur jadwal berdiskusi di luar jam mengajar.

3. Menjadi pendengar yang aktif
Mendengarkan secara aktif menunjukkan bahwa guru benar-benar mencoba untuk memahami secara verbal dan nonverbal pesan yang disampaikan, merasakan perasaan, dan pikiran. Menjadikan siswa yakin dan merasa dihargai bahwa apa yang mereka sampaikan mendapatkan perhatian.

4. Pastikan Anda mengatakan, "Saya mendengar Anda"
Seorang guru harus memvalidasi apa yang dikatakan oleh semua siswanya. Namun, validasi tidak berarti bahwa guru setuju atau percaya dengan segala hal yang dikatakan siswa, tetapi lebih untuk mengakui sudut pandang para siswa. Validasi membantu siswa percaya bahwa guru mendengarkan dan menghormati pendapat mereka. Misalnya, sebuah komentar seperti, "Aku senang kamu bisa berbagi pemikiran. Saya tentu tidak langsung setuju dengan perspektif Anda, tapi saya ingin mendengar lebih banyak."

5. Lakukan seperti Anda ingin diperlakukan
Seorang guru tentu ingin dan mengharapkan orang lain memperlakukan kita dengan hormat, berkomunikasi dengan jelas, dan memberikan tanggapan yang sesuai. Sikap empati dan melibatkan diri berdiskusi dengan siswa akan mengurangi sikap defensif dan memungkinkan para siswa merasa nyaman.

6. Jangan menghakimi dan menuduh
Seorang guru tentu ingin siswanya mengerti apa yang diajarkan tanpa membenci guru atau mata pelajarannyanya. Untuk itu, seorang guru sebaiknya tidak menghakimi, dan menuduh, tetapi harus memberikan pesan yang mudah ditafsirkan. Itu akan meningkatkan probabilitas siswa mendengarkan apa yang guru katakan.

7. Berkomunikasi secara jelas dan singkat
Banyak guru berusaha untuk menyampaikan banyak informasi pada satu waktu, tetapi itu akan membuat siswa kelebihan beban informasi, kewalahan, dan sulit mencerna. Maka itu, seorang guru selaiknya melakukan komunikasi yang rutin, singkat, dan terfokus dengan siswanya. Sebab, tidak semuanya harus diselesaikan dalam satu diskusi.

8. Menjadi model kejujuran dan martabat
Siswa sangat cerdik dalam memahami kejujuran guru. Seorang guru harus mengakui jika tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan yang diajukan siswanya. Tetapi, guru harus berjanji untuk berupaya menemukan jawaban sebelum kelas berikutnya. Tidak jujur adalah kesalahan dalam mendidik.

9. Menerima pengulangan
Komunikasi adalah proses yang berkelanjutan. Siswa mungkin harus mendengarkan apa yang diajarkan berkali-kali sebelum mereka memahami dan masuk ke dalam pikirannya.

10. Ciptakan humor
Humor adalah bahan penting dalam proses komunikasi. Humor dapat meringankan, dan menjadi fasilitas yang baik ketika seorang guru tengah mengajarkan sesuatu kepada muridnya.

Gimana... mau jadi guru yang sukses di depan dan di rumah tangga ? selalu gembira... syukuri apa yang ada laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya....

Sabtu, 14 Januari 2012

Peran Wanita Dalam Islam

MASALAH YANG TIDAK DAPAT DIJAWAB
Peradaban masyarakat Barat tidak dapat menjawab pertanyaan berikut ini: Untuk apakah manusia ini hidup, dari mana dan hendak ke mana mereka pergi?
Peradaban Barat tidak dapat memberi kebahagiaan dan kesejahteraan bagi manusia. Maka Islamlah satu-satunya agama alternatif yang dapat mengungkapkan kelemahan dan ketidakmampuan mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan yang menuju ke arah kesejahteraan di dunia maupun di akhirat. Islamlah yang dapat menjawab dan memecahkan semua permasalahan, baik masalah politik, sosial dan lainnya.

PERANAN KAUM INTELEKTUAL
Perhatian akan masalah-masalah Islam tidak saja terbatas kepada orang-orang berusia lanjut, bahkan tampak lebih besar perhatian semangatnya di kalangan para pelajar dan ilmuwannya, baik laki-laki maupun wanita. Mereka giat mempelajari masalah-masalah Islam dan mempraktekkannya di masjid dan tempat-tempat ibadat lainnya yang selalu dipenuhi oleh segenap lapisan ummat Islam.

PERANAN WANITA
Jika kita membaca Al-Qur’an, maka dapat kita ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang berfungsi sebagai istri dan kawan hidup beliau. Kita mengetahui kisah istri Fir’aun, yang dapat mencegah Fir’aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as.
Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.:
“Dan berkatalah istri Fir’aun, ‘(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak mzenyadari.” (Q.s. Al-Qashash: 9).
Kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, ‘Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya’.” (Q.s. Al-Qashash: 26).
Kita simak lagi kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama. Firman Allah swt.:
“Berkata dia (Balqis), ‘Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).’
Mereka menjawab, ‘Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan’.” (Q.s. An-Naml: 32-3).
Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah swt.:
“Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.” 
(Q.s. An-Naml: 34).
Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah bahwa penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai suatu negeri, maka mereka akan merusak dua hal, yaitu merusak negara dan moral penduduknya.
Oleh karena itu, di dalam Al-Qur’an telah disebutkan nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul.

PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah ibu beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa’diyah; dan yang menjadi hadina (pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari Habasyah. Nabi saw. telah bersabda, “Bahwa dia adalah ibuku setelah ibuku sendiri.”
Kemudian kita kenal Siti Khadijah binti Khuwailid r.a, wanita pertama yang beriman dan membantunya, Siti Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin (ibu dari kaum Mukmin), istri-istri Nabi, dan istri-istri para sahabat Rasulullah saw.

AKTIVITAS WANITA MASA KINI
Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam. Wanita Muslimat mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungannya dengan Allah dan menyucikan pikiran serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat. Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan kebatilan dan syubuhat terhadap Islam.
Harus diketahui dan disadari hal-hal yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari
bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa saksi seorang wanita itu dianggap separuh dari laki-laki? Juga harus memahami hakikatnya, sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang menyelimuti benak dan pikirannya. Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham Barat. Karena mereka bebas dari pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada pada agama Islam. Mereka tidak terikat pada perkara halal dan haram, baik dan buruk. Banyak diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas, pakaian mini, tipis (transparan), atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah meniru orang yang buta akan hal-hal terlarang.
Nabi saw. telah bersabda:
“Janganlah kamu menjadi orang yang tidak mempunyai pendirian dan berkata, ‘Aku ikut saja seperti orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik; jika mereka jahat, aku pun jadi jahat.’ Tetapi teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika orang-orang melakukan kebaikan, maka aku akan mengerjakannya; dan jika orang-orang melakukan kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan.”

PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA
Di dalam Al-Qur’an telah ditetapkan, semua penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita, kecuali yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka, kewajiban bagi kaum wanita di dalam keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya. Jika dia sebagai anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas yang telah ditentukan oleh agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah menjadi tujuan agama, disamping tetap menghormati kedua orangtua.
Wajib bagi setiap wanita (para istri), yaitu membantu suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari rezeki yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya dengan penuh kesabaran, dan sebagainya. Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar anak-anaknya taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya.
Kewajiban bagi setiap wanita terhadap kawan-kawannya yang seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang bersifat merusak dan menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui buku, majalah, film, dan sebagainya.
Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam, yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka pada peradaban Barat dan paham-pahamnya. Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh.
Harus diketahui pula, bahwa suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah Muhammad saw. ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.:
“Demi Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi,
menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta menolong orang-orang yang menderita.” Orang pertama yang berperan sebagai syuhada ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama
suaminya disiksa, agar mereka keluar dari agama Islam. Tetapi mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga dia mati syahid bersama suaminya.
Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan melihat mereka dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka, “Sabarlah wahai Al-Yasir, sesungguhnya kita nanti akan bertemu di surga.”

Jumat, 13 Januari 2012

NU Dan Civil Religion

Bagaimanapun perjumpaan bermacam-macam agama di dalam satu negara, yang masing-masing menawarkan nilai norma buat kehidupan sosial tidak memungkinkan salah satu dari norma agama tersebut digunakan sebagai sumber makna general dalam keberagamaan di Indonesia. Untuk itu, diperlukan makna pengganti sebagai sistem yang dapat menfasilitasi akan kebenaran inklusif dari semua agama. Makna pengganti dalam makna generalnya yang disadur dalam kajian ini adalah dengan mempertimbangkan gagasan civil religion. Sebuah Gagasan yang memiliki semangat meletakkan nilai-nilai agama sebatas subtansi, bukan formalisasi yang mengabaikan jiwa rasional. Gagasan ini juga difahami sebagai kesepakatan menimum nilai-nilai agama yang dipengangi bersama sebagai sebuah norma perakat dalam kehidupan suatu bangsa. Di sisi lain, keagamaan NU yang menjadi fokus penelitian ini, jejak guratan langkahnya banyak menghasilkan fenomena kesejarahan yang berkeseuaian dengan sisi material maupun substansial civil religion. Hal itu terekam dalam epistemis Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah sebagai keagamaan NU yang menampilkan perpautan organis antara tauhid, fiqh dan tasawuf secara tidak berkeputusan pada gilirannya terbukti mampu mewujudkan universalisasi ajaran-ajaran agama menjadi bahasa etika. Dengan epistemis itu, keagamaan NU mampu merambah kakinya diruang publik dalam semangat kemanusiaan dengan pengejawantahan rahmatan li al-alamin yang aplikasi etisnya adalah hidup bersama sebagai bangsa dengan misi perdamaian atas semua orang. Bahasa etika dalam pesan-pesan moral subtansial agama inilah yang kemudian tersublimasi menjadi norma-norma kolektif dalam pengertian civil religion. Dalam praksisnya, selama masa persiapan dan setelah kemerdekaan Indonesia ketika faksi-faksi muslim dan non muslim saling menyerang dan mempertahankan diri untuk mendefinisikan dasar filosofis negara, NU berperan dalam merumuskan konstitusi yang disebut dengan Pancasila yang mampu memberikan konsensus terhadap nilai-nilai religius untuk dipegangi bersama mengiringi meningkatnya konflik dan perpecahan. Aras gerak kontinuitas dasar negara tersebut kemudian menjadi komitmen bagi NU untuk menjadi suatu yang final dalam bernegara.
 1. Inti dari tradisi keilmuan yang dianut NU, dalam hal ini adalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dalam epistemis-nya merupakan perpautan organisasi antara tauhid, fiqh dan tasawuf secara tidak berkeputusan. Hal itu, menunjukkan sebuah gerak sirkulatif yang mengantarkan tradisi Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah bagi warga NU untuk melihat sesuatu secara seimbang, harmonis dan dari berbagai tepian. Mengambil satu aspek saja dan mengabaikan aspek lainnya, akan merusak tatanan kosmis yang
seimbang dan harmonis ini. Warisan epistemis Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah itu terbukti mampu menampilkan proses universalisasi ajaranajaran agama menjadi bahasa etika.
Dengan epitemis seperti itu, NU mengusung ajaran Islam tidak dengan jalan formalistik, dan dengan cara membenturkannya dengan realitas secara formal, tetapi dengan cara lentur. NU berkeyakinan bahwa syari’ah Islam dapat diimplementasikan tanpa harus menunggu atau melalui institusi formal. NU lebih mengidealkan substansi nilai-nilai syari’ah terimplementasi di dalam masyarakat ketimbang mengidealisasikan
institusi. Oleh kerenanya, dalam kaitannya agama dan negara, NU memandang Agama (Islam) sebagai etika sosial yang akan memandu jalannya kehidupan bernegara dan bermasyarakat itu sesuai dengan martabat luhur dan kemuliaan derajat manusia. Dengan begitu keagamaan NU merambah kakinya diruang publik dalam semangat kemanusiaan melalui pengejawantahan rahmatan li al-alamin yang aplikasi etisnya adalah hidup bersama sebagai bangsa adalah pemenuhan misi perdamaian atas semua orang. Pesan-pesan moral
subtansial agama inilah yang kemudian tersublimasi menjadi normanorma kolektif dalam pengertian civil religion.
2. Epistemis ajaran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dalam peraksisnya terimplementasikan guna memotivasi civil religion di Indonesia untuk mempertahankan Pancasila karena dipandang sebagai norma bersama yang
esensial dan transendental, karena ia mengandung semangat profetik setiap agama dan kepercayaan, untuk mempertahankan kesatuan nasional. NU mempertahankan Pancasila dengan menempakan fungsinya sebagai civil religion Indonesia untuk kerangka perekat sejumlah tipe etnik yang berbeda-beda, etos-etos kultural, pluralitas agama ke dalam satu negara dan bangsa yang bersatu di bawah bendera moral tunggal.
Dalam peran praksinya, NU bersama dengan yang lainnya mampu merumuskan konstitusi yang memberikan konsensus terhadap nilai-nilai religius yang dipegangi bersama mengiringi meningkatnya konflik dan perpecahan yang terjadi selama masa persiapan dan setelah kemerdekaan Indonesia ketika faksi-faksi muslim dan non muslim saling menyerang dan mempertahankan diri untuk mendefinisikan dasar filosofis negara.

Tentang Multikulturalisme


Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.